You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_wwncr_worldbank.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki : PTSP Bisa Mengurus Sertifikat Tanah Warga

Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP). Ke depan sistem pelayanan terpadu ini juga dapat dimanfaatkan oleh warga di Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah. 

Warga yang ingin mengurus sertifikat tanah silahkan datang ke kantor PTSP saja

"Warga yang ingin mengurus sertifikat tanah silahkan datang ke kantor PTSP saja. Nanti, biar petugas kami yang menindaklanjuti pengurusan permohonan sertifikat tanah warga ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Kamis (12/6). 

Optimalkan Pelayanan, 24 PNS Ikuti Pelatihan

Basuki mengungkapkan, prinsip sistem PTSP yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI sederhana. "Kalau tidak ada sistem online, petugas PTSP kami itu seperti calo dalam tanda kutip. Warga cukup mendatangi kantor PTSP dengan melengkapi seluruh permohonan sertifikat tanah," ujarnya. Selanjutnya, petugas akan mengurus permohonan sertifikat tanah yang diajukan warga ke Kantor BPN setempat. 

Basuki menegaskan, apabila BPN enggan mengurus permohonan sertifikat warga melalui PTSP, pihaknya akan buka-bukaan dengan menggelar jumpa pers.   "Kalau BPN tidak mau ngurus, kita buka saja. Kita urus ke BPN tanggal sekian, dibikin mutar - mutar, saya bikin laporan lengkap. Sederhana saja prinsipnya," tandas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Basuki menargetkan pelayanan pengurus sertifikat tanah melalui kantor PTSP di Jakarta dapat segera diujicobakan. "Mudah - mudahan Juli mendatang sudah bisa kita ujicobakan," paparnya. 

Sekadar diketahui terhitung mulai Juni 2014, semua kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta akan berfungsi sebagai PTSP. Dengan demikian, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan tak perlu lagi harus mendatangi PTSP yang ada di kantor walikota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer